Alhamdulillahirobbil’aalamin, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah swt. karena hanya dengan limpahan rahmatNyalah kita masih dapat beraktivitas dengan baik.
Shalawat dan salam kita haturkan kepada baginda rasulullah saw. Muhammad atas pengorbanannya yang besar untuk membawa manusia ke cahaya kehidupan yang terang benderang yaitu Islam.
Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan BMT (baitul maal wat tamwil) merupakan lembaga keuangan yang bergerak disektor mikro, BMT memiliki dua fungsi yang sangat penting yaitu suatu lembaga yang mempunyai fungsi sebagai social (baitul maal), dan lembaga yang mempunyai fungsi sebagai ekonomi (baitul Tamwil).
Dalam pengembanganya BMT atau lebih dikenal Baitul Maal wat Tamwil suatu lembaga yang bergerak dalam bidang maal dan bidang ekonomi. Sumber yang bisa dihasilkan dari BMT merupakan sumber yang diambil dari dua fungsi tersebut yaitu sebagai baitul maal dan baitul tamwil. Dengan dikatankanya Fungsi sosial (baitul maal) yaitu: Zakat, Infaq, Shodakoh, wakaf, hibah, dan sumber hal lainya yang sifatnya tidak mengikat. Sedangkan fungsi yang kedua yaitu Ekonomi (baitul Tamwil) yaitu: bersumber dari dana komersial masyarakat baik badan, lembaga atau perorangan. Sebagai konsekwensinya masyarakat menuntut atau paling tidak mengharapkan adanya kontrak prestasi dari pihak BMT berupa bagi hasil.
BMT Berlian sebagai Islamic Micro Finance berupaya untuk terus mendukung tumbuh kembang ekonomi syari’ah di Indonesia khususnya di daerah operasional sehingga masyarakat yang menjadi mitra bisa merasakan manfaat dan keuntungan berinvestasi secara syari’ah.
Mengubah kebiasaan memang sangatlah tidak mudah, namun dengan tawakkal semua pasti ada jalan. Semoga Allah meridhoi aktivitas kita. Amin
Wassalam,
La Ode Alhakim Hatu, SH
Direktur Utama
0 komentar:
Posting Komentar